Google dan Meta Mendukung Pemberlakuan PP Tunas

Google dan YouTube mendukung aturan PP Tunas terutama pendekatan penilaian mandiri berbasis risiko. Namun, perusahaan menilai bahwa pembatasan akses secara menyeluruh bagi pengguna di bawah 16 tahun dapat memiliki dampak negatif. Google mengklaim telah mengembangkan teknologi dan sistem perlindungan selama lebih dari satu dekade untuk menjaga keamanan pengguna muda tanpa harus membatasi akses mereka sepenuhnya.

Perusahaan menyatakan bahwa pendekatan berbasis risiko dalam PP Tunas lebih efektif daripada pelarangan total. Google menilai bahwa skema ini dapat mendorong pengembangan fitur perlindungan terintegrasi dan pengalaman digital yang sesuai dengan usia pengguna, sambil memberikan orang tua ruang untuk mengawasi aktivitas anak. Fitur pengawasan yang dikembangkan oleh Google telah digunakan oleh banyak keluarga di Indonesia dan membantu menciptakan lingkungan digital yang lebih aman dan terkendali.

YouTube disebut sebagai salah satu pilar pembelajaran digital di Indonesia yang memperluas akses pendidikan, terutama bagi siswa di daerah terpencil. Google juga menyoroti kontribusi ekosistem kreator edukasi atau “edukreator” dalam mendukung pembelajaran dan menciptakan lapangan kerja. Perusahaan mendorong pemerintah untuk melibatkan pelaku industri dalam penyusunan kebijakan secara transparan dan siap untuk bersama-sama dalam implementasi PP Tunas.

Meta, yang merupakan induk Facebook dan Instagram, juga menegaskan komitmennya untuk mematuhi aturan pemerintah. Mereka telah meluncurkan Akun Remaja untuk Instagram dan Facebook di Indonesia sebagai bagian dari upaya mereka untuk menjaga keamanan remaja. Aturan PP Tunas telah disahkan oleh Presiden pada 28 Maret 2025 dan diimplementasikan secara penuh pada 28 Maret 2026.

Pemerintah juga telah menerbitkan Peraturan Menteri Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 sebagai aturan turunan dari PP Tunas. Pada awal implementasi aturan tersebut, beberapa platform akan diminta secara bertahap menonaktifkan akun-akun milik anak, termasuk Roblox, YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Threads, X, dan Bigo Live. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan digital yang lebih aman dan terkendali bagi pengguna muda di Indonesia.

Source link