Sebuah peristiwa tragis terjadi di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, ketika seorang anak berusia 16 tahun menganiaya ayah kandungnya secara brutal. Kejadian ini terjadi karena emosi si anak tidak terbelikan motor untuk lebaran dan tidak diberikan uang oleh ayahnya. Aksi kekerasan ini juga melibatkan adik si pelaku yang mencoba untuk melerai. Korban mengalami luka parah termasuk gigi patah dan berdarah serta luka di lutut dan tangan. Setelah kejadian ini, pelaku melarikan diri namun berhasil ditangkap di sebuah warung kopi. Pelaku dijerat dengan Pasal 44 Ayat (1) Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara. Melalui kejadian ini, penting untuk mengingat betapa pentingnya menjaga emosi dan komunikasi dalam sebuah keluarga untuk mencegah kekerasan domestik. Masyarakat juga diharapkan lebih peka dan sigap dalam menanggapi kasus kekerasan seperti ini demi keamanan dan perlindungan keluarga.
Tega! Anak di Tuban Aniaya Ayah Karena Tak Dapat Motor Lebaran
Read Also
Recommendation for You

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Bupati Tulungagung periode 2025-2030, Gatut Sunu Wibowo, sebagai tersangka…

Anggota DPRD Kabupaten Malang, Abdulloh Aziz, dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melakukan langkah konkret dalam…

Profesor Agus Trihartono, Guru Besar FISIP di Universitas Jember, berbagi pandangan penting tentang pendekatan komunikasi…

Pebalap Astra Honda Racing Team (AHRT), Herjun Atna Firdaus, berhasil mendapatkan podium ketiga dalam balapan…








