Seorang perempuan di Kabupaten Situbondo terjerat dalam upaya merekayasa laporan pencurian untuk menutupi aksi penjualan ternak milik majikannya. Kasus tersebut terungkap setelah Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal Polres Situbondo melakukan penyelidikan terhadap laporan kehilangan sapi betina milik seorang warga. Hasilnya, pelapor ternyata berperan dalam menjual sapi tersebut bersama beberapa rekannya. Polisi berhasil mengamankan dua pria yang terlibat dalam penjualan ilegal tersebut. Berkat pengembangan kasus, satu ekor sapi dan sejumlah uang hasil penjualan berhasil diamankan sebagai barang bukti. Ketiga tersangka kini ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan di sekitar lingkungan mereka. Jika ada yang mencurigakan, masyarakat diharapkan segera menghubungi layanan Call Center Polri yang tersedia selama 24 jam.
Rekayasa Pencurian Sapi di Situbondo: Peran Perawat Kandang dalam Penjualan Ilegal
Read Also
Recommendation for You

Dugaan pungutan liar (pungli) kembali mencuat di Kabupaten Sampang, Jawa Timur, terutama di Kantor Urusan…

Rumah Sakit (RS) Djuansih Majalengka terus menunjukkan komitmennya dalam memperluas jangkauan dan meningkatkan kualitas pelayanan…

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Bupati Tulungagung periode 2025-2030, Gatut Sunu Wibowo, sebagai tersangka…

Anggota DPRD Kabupaten Malang, Abdulloh Aziz, dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melakukan langkah konkret dalam…








