Ketika membahas reformasi TNI, banyak orang hanya fokus pada ketakutan akan kembalinya militer ke ranah sipil. Padahal, permasalahan sejatinya lebih dalam karena berakar pada isu struktural serta pola promosi internal yang jarang terungkap oleh masyarakat luas.
Sorotan mengenai isu ini diangkat dalam diskusi bertema “Pola Karir dan Profesionalisme Militer” yang diadakan oleh Magister Hubungan Internasional Universitas Indonesia pada 4 Maret 2026. Forum ini menghadirkan pemikir seperti Aditya Batara Gunawan, Beni Sukadis, dan Yudha Kurniawan yang membedah persoalan dari sudut yang berbeda.
Permasalahan utama yang mengemuka adalah pergeseran batas tegas antara wilayah militer dan sipil. Dalam konsep ideal, militer mengurusi pertahanan sedangkan sipil bertugas pada keamanan domestik, namun kenyataan di Indonesia menunjukkan wilayah kerja yang tumpang tindih dan membingungkan bagi masing-masing pihak.
Proses promosi dan pengisian jabatan strategis ternyata sangat rawan dipengaruhi politik. Apa yang seharusnya diatur berdasarkan prestasi, menurut Aditya Batara, justru sering ditentukan oleh kedekatan personal dengan elite politik. Hal ini bisa melemahkan profesionalisme sebab prinsip meritokrasi jadi terabaikan.
Yudha Kurniawan menambahkan, mekanisme persetujuan DPR untuk Panglima TNI memang menggambarkan kendali sipil, tetapi juga membuka potensi intervensi politik. Jika dibanding negara demokrasi lain, peran legislatif begitu bervariasi, bahkan ada yang tidak melibatkan parlemen sama sekali, seperti di Inggris.
Selain persoalan politik, menurut Beni Sukadis profesionalisme juga terganggu oleh kendala struktural, seperti surplus perwira akibat struktur jabatan yang terbatas. Ketidakseimbangan ini memunculkan fenomena ‘penumpukan’ perwira tinggi, sehingga akhirnya memunculkan kebutuhan untuk memperluas peran TNI di luar fungsi pertahanan.
Yudha Kurniawan menguraikan lebih jauh, sumber masalahnya juga berasal dari kapasitas pendidikan militer yang tidak mencukupi, proses promosi yang tersendat, dan keterbatasan anggaran. Semua ini memperkuat dorongan agar surplus perwira “didistribusi” ke jabatan non-militer melalui ekspansi struktur organisasi.
Sementara itu, mitos rotasi antarmatra dalam pergantian Panglima TNI juga tidak selalu konsisten. Beni Sukadis memberi contoh rotasi yang ternyata tetap didominasi perspektif dan kepentingan politik, bukan aturan tertulis, menandakan bahwa faktor kekuasaan masih sangat berpengaruh dalam penunjukan pimpinan TNI.
Diskusi ini sangat krusial karena terjadi di tengah kekhawatiran atas kemunduran demokrasi di Indonesia. Keseimbangan hubungan sipil-militer harus diarahkan agar militer tidak terlalu diintervensi dan sipil tidak terlalu mengundang militer masuk ke wilayah politik praktis.
Oleh karena itu, upaya penguatan profesionalisme TNI seharusnya mengedepankan otonomi internal, dengan tetap menjaga prinsip meritokrasi dan transparansi. Indonesia dapat belajar dari praktik negara-negara maju yang membatasi intervensi sipil pada level strategis, tanpa mengikis kemandirian organisasi militer dalam mengelola karier para perwiranya.
Sumber: Motif Perluasan Peran TNI Ke Sektor Sipil, Struktur Organisasi Dan Karier Perwira Disorot
Sumber: Motif Di Balik Perluasan Peran TNI Ke Sektor Sipil Dan Pembengkakan Struktur Organisasisi












