Berita  

DPRD Makassar Minta PT GMTD Segera Serahkan Fasum-Fasos Tanjung Bunga

Anggota DPRD Kota Makassar bersama perwakilan Pemerintah Kota Makassar dan PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas penyerahan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) di kawasan Tanjung Bunga. DPRD Kota Makassar menegaskan ultimatum kepada PT GMTD agar segera menyelesaikan kewajibannya dalam menyerahkan fasum dan fasos tersebut kepada Pemerintah Kota Makassar. Rapat tersebut menjadi pertemuan yang ketiga kali membahas status aset kawasan Tanjung Bunga yang belum sepenuhnya diserahkan oleh pengembang kepada pemerintah daerah.

Menurut Ketua Komisi C DPRD Makassar, Azwar Rasmin, kejelasan status fasum dan fasos sangat penting agar pemerintah dapat memberikan pelayanan publik dan melakukan pembangunan infrastruktur dengan maksimal. DPRD juga menyoroti aspek ekonomi terkait penyertaan modal Pemerintah Kota Makassar di PT GMTD dan mendorong transparansi dalam pembagian dividen serta peluang penguatan kepemilikan saham pemerintah daerah di perusahaan tersebut.

Selain itu, anggota DPRD Makassar, H. Suryadi Arsyad, menekankan bahwa selama fasum dan fasos belum diserahkan resmi kepada pemerintah, maka pemerintah daerah tidak dapat menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) untuk memperbaiki fasilitas yang ada di kawasan Tanjung Bunga. Kejelasan status aset ini diharapkan dapat membuka jalan bagi percepatan pembangunan infrastruktur dan peningkatan pelayanan publik di kawasan strategis Tanjung Bunga.

Camat Tamalate, Muhammad Aril Syahbani, menyampaikan bahwa pihak kecamatan sering kali melakukan pemeliharaan prasarana di kawasan GMTD meskipun secara aturan ini masih menjadi tanggung jawab pengembang sebelum serah terima dilakukan. DPRD dan Pemerintah Kota Makassar berharap adanya komitmen nyata dari pihak PT GMTD setelah rapat tersebut guna menyelesaikan persoalan fasum dan fasos demi kepentingan masyarakat.

Rapat itu juga membahas retribusi persampahan di kawasan Tanjung Bunga dimana pemerintah menilai kontribusi retribusi sampah masih rendah dibandingkan dengan volume sampah yang dihasilkan. Kepala Bidang Lingkungan Hidup, Syarifuddin Sijaya, berharap ada tindak lanjut yang jelas dari PT GMTD setelah rapat demi kepentingan masyarakat. Rapat tersebut juga menyoroti isu tapal batas wilayah antara Kota Makassar dan Kabupaten Gowa yang masih dalam proses di Kementerian Dalam Negeri.

Source link