Pemberantasan praktik perjudian terus digencarkan aparat kepolisian di wilayah Kabupaten Situbondo. Pada Senin malam (23/2/2026), seorang pemuda berinisial SY (28), warga Kabupaten Kediri, diamankan petugas karena diduga tengah bermain judi online jenis slot di area publik, seperti yang dilaporkan oleh SUARA INDONESIA, Situbondo. Kejadian ini terjadi sekitar pukul 23.55 WIB di sebuah warung kopi di kawasan SPBU Jalan Raya Desa Lamongan, Kecamatan Arjasa. Tim Resmob Timur Satreskrim Polres Situbondo menemukan tindakan mencurigakan dari SY selama patroli rutin. Dilakukan pemeriksaan, dan petugas menemukan SY sedang mengakses situs judi online melalui telepon selulernya. SY baru saja melakukan deposit sebesar Rp200.000 menggunakan aplikasi dompet digital untuk bermain permainan slot. Penindakan ini dilakukan untuk memberantas segala bentuk perjudian yang meresahkan masyarakat, sesuai dengan pernyataan Kapolres Situbondo, AKBP Bayu Anuwar Sidiqie. Polisi menyita satu unit telepon seluler yang digunakan untuk mengakses situs perjudian, dan SY dibawa ke Mapolres Situbondo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik satreskrim akan melengkapi administrasi penyidikan dan merencanakan perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Tangkap Pemuda Bermain Judi Online: Patroli Malam Arjasa Situbondo
Read Also
Recommendation for You

Fenomena masyarakat yang turun tangan menambal jalan berlubang secara swadaya di Bondowoso mendapat perhatian serius…

Tol Fungsional Situbondo Barat Dibuka, Polisi Perkuat Pengamanan Mudik Arus mudik Lebaran tahun ini mendapat…

Tim penyidik KPK telah menjalankan operasi tangkap tangan di kompleks Sekretariat Daerah Kabupaten Cilacap, Jawa…









