Pesulap Merah membuat pengakuan mengejutkan, bahwa ia tidak meminta izin kepada istri pertamanya sebelum memutuskan untuk berpoligami pada tahun 2022. Marcel Radhival, nama aslinya, menyatakan bahwa perbedaan ketentuan antara Fiqih Islam dan hukum negara Indonesia menjadi dasar keputusannya. Menurutnya, persetujuan istri pertama bukan syarat sah pernikahan kedua dalam Fiqih Islam. Namun, di hukum Indonesia, izin istri pertama diperlukan terutama untuk dokumen resmi pernikahan. Marcel juga membicarakan kondisi istri pertamanya, Tika Mega Lestari, yang saat itu sedang sakit anemia aplastik. Meskipun khawatir akan reaksi istri pertamanya, Marcel yakin dapat menjalani tanggung jawabnya dengan adil. Selengkapnya dapat disimak pada artikel terkait.
Tidak Izin Istri Pertama untuk Poligami dalam Fiqih Islam
Read Also
Recommendation for You

Resident Evil Requiem, franchise horor legendaris dari Capcom, kembali hadir dengan seri utama kesembilan dari…

Keluarga dan kerabat Vidi Aldiano merasakan duka yang mendalam setelah kepergiannya, terutama sang ayah, Harry…

Pada Sabtu, 7 Maret 2026, dunia musik kehilangan salah satu talenta terbaiknya, Vidi Aldiano. Penyanyi…









