Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Hj. Ida Nurlaela Wiradinata, mengadakan kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Gedung Serbaguna Banjarharja, Kalipucang, Kabupaten Pangandaran. Acara tersebut dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh masyarakat, kelompok pemuda, dan perwakilan organisasi kemasyarakatan (ormas). Tujuan sosialisasi ini adalah untuk memperkuat pemahaman dan penerapan nilai-nilai kebangsaan di tengah dinamika sosial yang semakin kompleks.
Dalam penyampaiannya, Ida Nurlaela, yang saat ini menjadi anggota Komisi VI DPR RI, menegaskan bahwa Empat Pilar—Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika—harus menjadi bagian dari sikap dan tindakan sehari-hari masyarakat. Dia menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan tanggung jawab konstitusional anggota MPR/DPR RI untuk memastikan nilai-nilai luhur bangsa tetap relevan dalam kehidupan masyarakat.
Sebagai anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) X Jawa Barat, Ida menambahkan bahwa partisipasi aktif masyarakat adalah kunci keberhasilan dalam menjaga keutuhan bangsa. Dengan pemahaman yang kuat terhadap Empat Pilar, masyarakat diharapkan mampu menghadapi perbedaan dengan bijak dan tangguh dalam menghadapi berbagai tantangan zaman.
Melalui kegiatan ini, Ida berharap kesadaran kolektif masyarakat terhadap peran dan tanggung jawabnya semakin meningkat, terutama dalam menjaga semangat persatuan, toleransi, dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).












