Potensi Ancaman AI Terhadap Media dan Jurnalis: Analisis Menkomdigi

Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid mengungkap pemerintah sedang menyiapkan rancangan peraturan presiden (Perpres) untuk mengatur penggunaan Kecerdasan Buatan (AI). Ia juga menyoroti potensi ancaman dari AI terhadap ekosistem media di Indonesia.

Menurut Meutya, Perpres AI tersebut sudah selesai digodok Komdigi sejak Oktober lalu. Ia menekankan pentingnya adanya peraturan terkait AI, termasuk dalam dunia jurnalisme. Meutya juga mendorong adanya kesepakatan dari ruang redaksi untuk tidak sepenuhnya menggunakan AI.

Meskipun ada pandangan optimistis bahwa karya AI tidak akan bisa menyamai kualitas karya manusia, Meutya tetap meminta insan media untuk waspada. Ia menekankan perlunya keberpihakan di ruang redaksi terhadap penggunaan AI dan tangan manusia.

Selain rencana menerbitkan Perpres, pemerintah juga akan membuat aturan lain soal kecerdasan buatan. Tujuannya adalah agar penggunaan AI tidak menghilangkan sentuhan manusia di dunia kerja serta melindungi media dan perusahaan dari praktik-praktik yang merugikan secara ekonomi.

Acara Konvensi Nasional Media Massa di Serang juga menjadi sarana bagi pemerintah untuk mendapatkan masukan dalam merumuskan aturan seputar AI. Menurut Meutya, hasil diskusi dari konvensi ini akan menjadi masukan bagi pemerintah dalam membentuk aturan AI.

Source link