Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gresik telah berhasil menangkap pelaku begal payudara yang menyerang seorang pelajar perempuan di sekitar Exit Tol Kebomas, Jalan Dr. Wahidin Sudiro Husodo. Korban, seorang pelajar perempuan berusia 18 tahun dengan inisial BI, menjadi korban aksi cabul pelaku saat berada di sepeda motor menuju sekolah. Insiden tersebut terjadi pada Jumat, 23 Januari 2026 sekitar pukul 06.30 WIB.
Pelaku mendekati korban dari samping dan secara tiba-tiba melakukan perbuatan cabul sebelum melarikan diri. Meskipun korban mencoba mengejar, pelaku berhasil melarikan diri karena lalu lintas yang padat. Setelah menerima laporan, Tim Resmob Polres Gresik segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap terduga pelaku, DW berusia 21 tahun, di rumahnya di Desa Kandangan, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik.
Petugas berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan dan menemukan sejumlah barang bukti di tangan pelaku. Pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Gresik untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan Pasal 414 Ayat (1) KUHP tentang tindak pidana pencabulan sebagai bentuk komitmen Polres Gresik dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat, terutama dalam melindungi perempuan dan anak dari kejahatan jalanan. Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution dan Kasatreskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya mengatakan bahwa penangkapan terduga pelaku dilakukan dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian dilaporkan. Ini menunjukkan respons cepat Polres Gresik dalam menindak tegas pelaku kejahatan demi menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.












