Pemerintah Kabupaten Situbondo menegaskan komitmennya menjaga keadilan sosial di tengah pembangunan strategis nasional. Melalui program kompensasi kerohiman, Pemkab Situbondo menyalurkan bantuan tahap kedua berupa hewan ternak kepada buruh tani melon yang terdampak pembangunan Bandara KHR As’ad Syamsul Arifin (KASA) pada Kamis (22/1/2026). Bantuan ini merupakan lanjutan dari skema kompensasi bagi buruh tani di Desa Wringin, Kecamatan Asembagus, yang mengalami dampak dari alih fungsi lahan pertanian untuk kepentingan pertahanan negara.
Dalam program ini, setiap buruh tani berhak menerima satu ekor sapi dan sepasang kambing. Penyaluran dilakukan secara bertahap untuk memastikan sasaran dan distribusi yang merata. Camat Asembagus, Faishol Afandi, menegaskan bahwa semua buruh tani yang terdata akan menerima bantuan sesuai haknya tanpa pengecualian. Dengan penyaluran secara bertahap, pihak berwenang dapat memastikan bahwa tidak ada warga yang terpinggirkan dalam proses pembangunan.
Program kompensasi ini telah memberikan manfaat kepada 1.004 buruh tani, di mana setiap penerima menerima satu ekor sapi dan sepasang kambing. Bantuan ternak ini tidak hanya membantu para penerima secara ekonomi namun juga memberikan harapan baru bagi mereka yang kehilangan mata pencaharian. Beberapa penerima bantuan mengungkapkan rasa syukur mereka dan kembali menemukan semangat baru untuk beternak setelah menerima bantuan tersebut.
Secara keseluruhan, upaya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam program ini bertujuan untuk memastikan bahwa pembangunan bandara tidak hanya berfokus pada kepentingan pertahanan dan infrastruktur, tetapi juga mengedepankan prinsip keberlanjutan dan keadilan sosial. Para penerima bantuan merasa terbantu dan memiliki harapan untuk masa depan yang lebih baik setelah menerima bantuan ini. Ini menjadi bukti nyata bahwa bantuan tersebut memberikan dampak positif bagi masyarakat terdampak.












