Durian Merah Banyuwangi, durian pertama di Indonesia yang mendapat status Indikasi Geografis (IG), telah resmi diterima oleh MPIG di Songgon. Kementerian Hukum melalui Direktorat Merek dan Indikasi Geografis resmi menetapkan pengakuan tersebut setelah melalui proses verifikasi dan penilaian yang panjang sejak pengajuan awal tahun 2023. Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, menyambut kabar ini dengan penuh syukur, menganggap status IG bukan hanya sekadar sertifikat, tetapi pengakuan akan kekhasan alam dan pengetahuan lokal yang dimiliki oleh Banyuwangi.
Durian Merah Banyuwangi, dengan karakteristik daging durian merahnya yang bergradasi dari merah pekat hingga merah semburat, memiliki berbagai varietas unggul nasional seperti Balqis, SOJ, Gandrung, Sayu Wiwit, Tawangalun, dan Madu Blambangan. Durian merah ini memiliki rasa manis dan pahit yang seimbang, serta aroma kuat yang khas. Keberadaan durian merah Banyuwangi terbilang langka, dengan hanya enam pohon induk yang tercatat dalam dokumen IG.
Dengan luas panen durian lebih dari 3.200 hektare dan total produksi hampir 28 ribu ton per tahun, Banyuwangi kini memiliki durian Merah Banyuwangi yang terlindungi secara hukum melalui sertifikat IG. MPIG Durian Merah Banyuwangi sebagai pengelola dan penjaga mutu komoditas unggulan daerah telah menerima sertifikat IG tersebut. Ketua MPIG Durian Merah Banyuwangi, Selamet Baktiman, menyampaikan apresiasi atas dukungan berkelanjutan dari Pemerintah Kabupaten Banyuwangi dalam proses pendaftaran IG Durian Merah. Mereka berkomitmen untuk meningkatkan produktivitas dan inovasi dalam menjaga kualitas serta kuantitas durian merah Banyuwangi.












