Minggu, 4 Januari 2026 – 14:00 WIB
Jakarta, VIVA – Kasus hukum yang menyeret nama Inara Rusli dan Insanul Fahmi kembali memasuki fase krusial. Di balik beredarnya rekaman CCTV yang sempat menghebohkan publik, muncul dugaan baru mengenai pihak yang pertama kali mengakses dan menyebarkan video tersebut.
Baca Juga :
Masih Dibayangi Pasal Perzinaan, Ini Satu-satunya Cara agar Inara Rusli Bebas dari Jerat Hukum
Rekaman CCTV yang awalnya digunakan sebagai alat bukti oleh Wardatina Mawa dalam laporan dugaan perzinaan kini justru berbalik menjadi sumber persoalan hukum baru. Video yang seharusnya berada di ruang privat itu dinilai telah menyebar secara ilegal dan melanggar hak privasi. Scroll untuk informasi selengkapnya, yuk!
Situasi kian memanas setelah Inara Rusli resmi membuat laporan ke Bareskrim Polri. Ia melaporkan dugaan akses ilegal dan penyebaran data pribadi, menyusul viralnya rekaman CCTV dari area rumahnya.
Baca Juga :
Pakai Pasal Perzinaan, CCTV Ilegal Kok Bisa Jerat Inara Rusli ke Penjara?
Penasihat hukum Inara Rusli, Deddy DJ, mengungkapkan bahwa perkara ini tidak sesederhana konflik antarindividu. Menurutnya, ada indikasi kuat bahwa penyebaran video dilakukan secara sistematis.
“Iya, bukan Mawa sih pelakunya. Jadi menurut saya ini bukan persoalan personal, melainkan lebih ke kelompok,” ujar Deddy DJ di Jakarta.
Baca Juga :
Inara Rusli Pengin Punya Buku Nikah, Kuasa Hukum Singgung Isbat Hingga Poligami
Ia menjelaskan, pendampingannya terhadap saksi kunci ke Mabes Polri bertujuan mengurai dugaan tindak pidana yang lebih serius.
“Nah, alasan saya kemarin mendampingi saksi kunci ke Mabes Polri adalah untuk memberikan keterangan terkait dugaan tindak pidana ilegal akses,” katanya.
Menurut Deddy, penyidik kini tengah menelusuri asal-usul rekaman, termasuk hubungan antara video tersebut dengan laporan Wardatina Mawa yang telah lebih dulu masuk ke Polda Metro Jaya.
“Penyidik ingin mengetahui alurnya, bagaimana awal mula kasus ini terjadi, dan apakah memang ada kaitannya dengan laporan yang dibuat Mawa di Polda Metro Jaya,” lanjutnya.
Ia menegaskan bahwa barang bukti yang digunakan Mawa memiliki korelasi langsung dengan laporan Inara Rusli di Mabes Polri.
“Pasalnya, barang bukti yang dibawa oleh Mawa berkaitan langsung dengan laporan yang saat ini kami ajukan di Mabes Polri, yakni dugaan ilegal akses terhadap CCTV,” tandasnya.
Lebih lanjut, Dedy menyebut munculnya sosok berinisial A atau Mister A yang kini disorot sebagai terduga pelaku utama. Sosok tersebut diketahui merupakan sopir pribadi Inara Rusli yang telah lama bekerja sejak kliennya masih berstatus istri Virgoun.
Halaman Selanjutnya
Fakta ini pun memicu tanda tanya besar di publik, mengingat posisi Mister A yang tidak memiliki kewenangan terhadap sistem keamanan rumah.












