Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember telah memutuskan untuk mempertahankan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) aparatur sipil negara (ASN) pada tahun anggaran 2026, meskipun alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat mengalami penurunan. Hal ini disampaikan oleh Bupati Jember, Muhammad Fawait, yang menegaskan bahwa meskipun TKD berkurang, hal ini tidak akan berdampak pada TPP pegawai. Meskipun APBD Kabupaten Jember mengalami penurunan akibat berkurangnya TKD, nilai TPP akan tetap dipertahankan.
Meskipun nominal TPP tidak mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya, Fawait menjelaskan bahwa nilai tersebut sebenarnya meningkat secara substansi akibat total APBD 2026 yang lebih rendah. Keputusan ini diambil sebagai bentuk apresiasi kepada seluruh pegawai di Pemkab Jember yang dinilai telah bekerja keras untuk mendukung program-program prioritas pemerintah daerah. Diharapkan kebijakan ini dapat mempertahankan semangat dan kinerja ASN di tengah tekanan fiskal akibat penurunan transfer dari pemerintah pusat.












