Langkah Komdigi dalam Menangani Aduan Pelanggaran Data Pribadi

Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital mencatat adanya potensi pelanggaran perlindungan data pribadi sepanjang periode Oktober 2024 hingga November 2025. Temuan ini mencakup ratusan indikasi ketidakpatuhan, lonjakan insiden keamanan data, dan peningkatan kebutuhan konsultasi publik terkait tata kelola data pribadi di ruang digital.

Berdasarkan Laporan Data Ditjen Wasdig Komdigi 2025, layanan perlindungan data pribadi menerima 342 aduan, dengan 41 persen di antaranya terkait dengan perlindungan data pribadi. Adapun terdapat 483 permohonan konsultasi, di mana 89 persen membahas isu perlindungan data pribadi secara langsung.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menyatakan bahwa tingginya jumlah konsultasi terkait perlindungan data pribadi merupakan sinyal positif. Namun demikian, dia juga menegaskan perlunya peningkatan literasi publik untuk memastikan pelaporan yang tepat sasaran.

Komdigi telah memantau 350 platform digital, termasuk 280 website dan 70 aplikasi, dalam aspek pemeriksaan kepatuhan. Hasil pemantauan menunjukkan adanya potensi pelanggaran pada 115 platform website dan 24 aplikasi digital. Hal ini menandakan bahwa layanan berbasis web memiliki risiko yang lebih besar terkait perlindungan data pribadi.

Selain itu, Komdigi mencatat adanya lonjakan kasus dugaan pelanggaran PDP, terutama dari laporan mandiri Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE). Komdigi juga menekankan pentingnya penguatan kerangka regulasi Perlindungan Data Pribadi untuk memastikan keamanan data pribadi secara berkelanjutan.

Dengan penekanan pada pendekatan pengawasan yang preventif, Komdigi berkomitmen menjadikan keamanan data pribadi sebagai bagian integral dari pembangunan ekosistem digital nasional yang aman, bertanggung jawab, dan berkelanjutan. Meskipun adanya tantangan, upaya ini bertujuan untuk memastikan bahwa hak warga negara terlindungi dalam era transformasi digital yang semakin meningkat.

Source link