Pemerintah Kota Padang memutuskan untuk tidak menerapkan skema work from anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN) pada tanggal 29-31 Desember 2025, meskipun opsi tersebut telah dibuka secara nasional oleh Kementerian PANRB. Keputusan ini diambil karena beban kerja Pemkot meningkat menjelang akhir tahun, terutama setelah terjadi banjir dan longsor di wilayah tersebut.
Kepala BKPSDM Kota Padang, Mairizon, menyatakan bahwa masih banyak tugas yang harus diselesaikan oleh ASN terkait laporan kebencanaan, perencanaan rehabilitasi dan rekonstruksi, dan pemulihan layanan di daerah terdampak bencana. Oleh karena itu, Pemkot Padang memutuskan untuk meniadakan WFA dan menetapkan jam kerja normal bagi seluruh ASN pada tanggal tersebut.
Selain itu, Pemkot Padang juga tengah menyiapkan acara tabligh akbar di akhir tahun yang memerlukan dukungan penuh dari aparatur pemerintah. Meskipun demikian, Mairizon menjamin bahwa pelayanan publik akan tetap berjalan lancar hingga akhir tahun 2025. Penulis: Anggun Fitria, Editor: Mahrus Sholih.
Pemerintah Kota Padang Batalkan WFA dan ASN Wajib Masuk Kantor Pasca Banjir












