Puluhan warga yang menjadi korban dugaan penipuan investasi tanah kavling ‘Tahfidz’ di kawasan Ekowisata Sentul menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kabupaten Bogor dan Kantor Bupati Bogor, di Pemda Cibinong, pada Kamis, 18 Desember 2025. Para korban menuntut Bupati Bogor segera turun tangan untuk menyelesaikan kasus yang merugikan warga hingga puluhan miliar rupiah ini. Aksi protes ini diselenggarakan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Benteng Perjuangan Rakyat, sebagai respons atas lambannya respons Pemerintah Kabupaten Bogor dan Kepolisian terhadap pengaduan yang dilayangkan sejak Agustus lalu. Kasus ini telah tercatat dalam Laporan Polisi dengan nomor tertanggal 23 Agustus 2025.
Para korban, yang berasal dari berbagai daerah, telah melunasi pembayaran kavling di dua lokasi berbeda tanpa menerima hak atas tanah atau fisik lahan yang dijanjikan di Desa Tajur, Kecamatan Citeureup, dan Desa Pabuaran, Kecamatan Sukamakmur. Direktur LBH Benteng Perjuangan Rakyat, Andi Muhammad Yusuf, menyatakan kekecewaan atas sikap diam DPRD dan Bupati Bogor dalam menindaklanjuti kasus ini. Menurutnya, ini bukan sengketa bisnis biasa, melainkan dugaan penipuan sistematis yang melibatkan ratusan warga dan kerugian puluhan miliar rupiah. Tindakan unjuk rasa ini menjadi panggilan untuk keadilan bagi para korban yang belum mendapatkan penyelesaian atas kasus ini hingga akhir tahun 2025.












