Pendapatan pajak kendaraan di Kabupaten Sampang mengalami penurunan signifikan pada tahun 2025 dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Meskipun berhasil memenuhi target 100 persen sebelumnya, namun hingga akhir tahun 2025, capaian pajak kendaraan baru mencapai 90 persen. Menurut Administrasi Pelayanan Samsat Sampang, Wildan Mahbuby, penurunan ini dipengaruhi oleh perubahan mekanisme pembagian pendapatan dimana sebagian pendapatan kini dibagi dengan Pemerintah Kabupaten Sampang. Faktor lain yang memengaruhi adalah kondisi ekonomi masyarakat yang menurun akibat gagal panen petani tembakau dan petambak garam. Wildan juga menekankan pentingnya kepatuhan membayar pajak kendaraan sebagai hak pemilik yang dapat mendukung proses klaim Jasa Raharja dalam kecelakaan. Oleh karena itu, pajak kendaraan harus tetap aktif untuk memastikan kelancaran proses klaim. Semoga capaian pajak kendaraan bisa kembali meningkat hingga menyamai tahun sebelumnya.
Penurunan Pendapatan Pajak Kendaraan di Sampang Akibat Gagal Panen
Read Also
Recommendation for You

Setelah dilanda banjir bandang pada akhir Desember 2025, permintaan untuk membuat tiket masuk ke Wahana…

Sengketa lahan antara PT Bungah Industrial Park (BIP) dan warga Desa Melirang, Kecamatan Bungah, Kabupaten…

Penanganan dampak banjir di Sungai Glintongan, Desa Brumbungan Lor, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo masih terus…

Sebuah kejadian tragis terjadi di wilayah Blitar, Jawa Timur. Seorang perempuan berinisial DP (35) dilaporkan…

Pada tanggal 12 Januari 2026, warga Desa Jati, Kecamatan Binangun, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah menggelar…







