Berita  

Operasi Zebra Candi 2025 di Blora: 1.536 Pelanggar Terjaring

Operasi Zebra Candi 2025, yang dilaksanakan oleh Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Blora, Jawa Tengah, berhasil mengungkap 1.536 pelanggar selama periode 14-30 November. Kepala Satlantas Polres Blora, Ajun Komisaris Polisi Anggito Erry Kurniawan, mengungkapkan data tersebut dan menyoroti bahwa penindakan terutama dilakukan melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dengan 824 pelanggar terdeteksi. Pelanggaran yang paling sering terjadi adalah terkait penggunaan helm yang tidak sesuai standar dan pengendara sepeda motor roda dua yang tidak menggunakan helm. Kasatlantas juga mencatat peningkatan tren pelanggaran lalu lintas dibandingkan tahun sebelumnya, yang menjadi perhatian serius di tengah meningkatnya mobilitas masyarakat menjelang akhir tahun.

Dalam konteks ini, AKP Anggito mendorong masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas, memprioritaskan keselamatan sebagai hal terpenting, serta meningkatkan kesadaran berlalu lintas sebagai tanggung jawab bersama. Operasi Zebra Candi merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas, menurunkan angka kecelakaan, serta menciptakan keamanan dan ketertiban lalu lintas di wilayah Jawa Tengah. Masyarakat diingatkan untuk mematuhi aturan lalu lintas, seperti menggunakan helm yang sesuai standar, tidak melanggar rambu, dan tidak mengemudi dalam keadaan mabuk. Kepatuhan dalam berlalu lintas bukan hanya untuk keselamatan diri sendiri, tetapi juga untuk keselamatan pengguna jalan lainnya. Mendukung keselamatan bersama merupakan tanggung jawab yang harus dipikul oleh semua pihak.

Source link