Operasi Zebra Seligi 2025 di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, telah menyasar puluhan pengendara kendaraan bermotor, terutama pengendara roda dua. Pelanggaran lalu lintas seperti tidak menggunakan helm standar dan melawan arus menjadi sorotan utama selama operasi ini berlangsung. Dari data yang tercatat sejak operasi dimulai pada 17 November 2025, sebanyak 40 teguran telah diberikan kepada pengendara yang melanggar aturan. Kasat Lantas Polres Karimun, AKP Dhia Chintya Siregar, menyoroti perlunya penegakan aturan secara persuasif, termasuk pemberian tilang melalui sistem ETLE Mobile, sebagai upaya untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan. Operasi Zebra Seligi 2025 dilaksanakan setiap tahun guna memastikan keselamatan bersama, dengan harapan masyarakat semakin patuh terhadap aturan lalu lintas. Kegiatan ini bukan untuk menakut-nakuti, tetapi untuk memastikan keselamatan di jalan raya. Operasi berlangsung dari 17 hingga 30 November 2025, dengan upaya memberikan imbauan kepada para pengendara agar selalu mematuhi aturan dan mengutamakan keselamatan saat berkendara.
Operasi Zebra Seligi 2025: 80 Pengendara Motor Terjaring!
Read Also
Recommendation for You

Disdukcapil Cilacap, Jawa Tengah, memberikan layanan administrasi kependudukan melalui mobil pelayanan keliling untuk memudahkan akses…

Yayasan Astra Honda Motor (AHM) bersama PT Mitra Pinasthika Mulia (MPM) Honda Jatim telah menyalurkan…

Kabupaten Banyuwangi meraih penghargaan atas kinerja vaksinasi PMK pada domba terbaik di Jawa Timur. Penghargaan…

PT Kereta Api Indonesia (KAI) telah melakukan inspeksi lintas besar-besaran di jalur utara dan selatan…








