Berita  

Ketua DPRD Desak Pansus Sengketa Agraria DPR RI: Respon Konflik Bondowoso

Konflik agraria antara warga dan PTPN I Regional V di Kecamatan Sempol, Bondowoso, sedang memanas. Ketua DPRD Bondowoso, H. Ahmad Dhafir, telah memberikan keterangan pers terkait isu ini. Dia meminta Pansus Sengketa Agraria DPR RI untuk merespons persoalan yang sudah berlangsung belasan tahun ini.

Menurut Dhafir, kejadian kericuhan, termasuk penurunan bendera merah putih di kantor polisi Kecamatan Sempol, harus dihindari agar tidak terulang. Dia juga menegaskan bahwa ada pihak yang sengaja memanaskan situasi di lapangan dengan tujuan tertentu.

Meskipun insiden ini telah diselesaikan secara humanis, Dhafir mengecam tindakan penurunan bendera Merah Putih yang viral. Dia mengingatkan bahwa bendera tersebut melambangkan jutaan nyawa pahlawan dan tidak boleh dihinakan.

Konflik agraria ini sudah muncul sejak 2006 dan mengakibatkan aspirasi berbeda-beda dari masyarakat. Salah satu desa yang terlibat, Desa Kaligedang, menolak kerja sama dengan PTPN dan meminta pembatalan HGU.

Dhafir meminta PTPN untuk merespons aspirasi masyarakat dengan cepat agar eskalasi ketegangan dapat dihindari. Respons PTPN yang lambat justru memperkeruh situasi, demikian yang dikatakan oleh Dhafir.

Dhafir juga menyoroti pentingnya peran pemerintah pusat dalam menangani konflik agraria di Bondowoso. Dia meminta semua pihak untuk menahan diri, mematuhi regulasi, dan menghormati aparat. Selain itu, PTPN juga diminta untuk bersikap proaktif dan menghindari konfrontasi dengan masyarakat.

Kesimpulannya, konflik agraria di Bondowoso membutuhkan penanganan yang serius dan responsif dari berbagai pihak terkait. Dinamika ini seharusnya juga direspons oleh Pansus Sengketa Agraria DPR RI agar situasi dapat terkendali dan solusi dapat ditemukan. Semua pihak diharapkan dapat bekerja sama untuk mengatasi konflik ini dan mencegah terjadinya kerugian baik materi maupun korban.

Source link