Seorang kakek berinisial SYI (75), warga Kecamatan Ujungpangkah, Kabupaten Gresik harus mendekam di balik jeruji besi lantaran memerkosa Anak Berkebutuhan Khusus (ABK). Pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai nelayan tersebut ditangkap setelah keluarga korban melapor ke Jajaran Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gresik. Korban diketahui berinisial NA, perempuan berusia 20 tahun yang tidak lain adalah tetangga pelaku. Aksi bejat kakek cabul tersebut terjadi pada akhir Oktober 2025 lalu. Saat itu korban sedang bermain ke rumah tersangka, kondisi rumah dalam yang sepi kemudian dimanfaatkan tersangka untuk melancarkan aksi bejatnya. Tidak lama kemudian, ibu korban datang menjemput sang anak, seluruh pintu dan jendela tertutup rapat. Hingga akhirnya terbongkarlah aksi tersebut dari pengakuan NA. Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz, melalui Kanit PPA Satreskrim Polres Gresik, Ipda Hendri Adiwoso membenarkan peristiwa tersebut. Pelaku saat ini telah diamankan. Pelaku diamankan di warung kopi di wilayah Kecamatan Ujungpangkah, Kabupaten Gresik. Polisi saat ini tengah mendalami modus operandi dan motif pelaku.
Home
Berita
Kasus Kakek Perkosa Perempuan Difabel di Gresik: Pelaku Manfaatkan Kesempatan pada Rumah Sepi
Kasus Kakek Perkosa Perempuan Difabel di Gresik: Pelaku Manfaatkan Kesempatan pada Rumah Sepi
Read Also
Recommendation for You

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur telah mengungkap konstruksi dugaan korupsi terkait konsesi Pelabuhan Probolinggo yang dioperasikan…

Sebelum memulai aktivitas harian atau melakukan perjalanan jarak menengah di Surabaya, pengendara harus memastikan kendaraan…

Penemuan mayat tanpa identitas yang mengapung di perairan Pulau Mandangin membuat gempar warga Kabupaten Sampang….

Kabupaten Situbondo meraih prestasi nasional gemilang setelah dinobatkan sebagai Kabupaten Terinovatif dalam acara Innovation Government…

MPM Honda Jatim menawarkan kenyamanan berkendara bagi pengendara di Kota Malang menjelang liburan akhir tahun….







