Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bangkinang, Kabupaten Kampar, telah menjalin kerja sama dengan beberapa instansi dan lembaga di wilayah tersebut. Tujuan dari kerja sama ini adalah untuk meningkatkan pelayanan kesehatan bagi para narapidana. Proses penandatanganan perjanjian ini disaksikan oleh Asisten I Pemerintah Kabupaten Kampar. Kerja sama melibatkan berbagai pihak, seperti Dinas Kesehatan, Puskesmas, Dinas Sosial, Dinas Kependudukan, BPJS Kesehatan, IDI Cabang Kampar, dan PDGI Cabang Kampar. Kerja sama ini merupakan bagian dari Proyek Perubahan (PKN) II yang diinisiasi oleh Kalapas Bangkinang. Tujuan utama proyek ini adalah menyediakan layanan kesehatan yang lebih baik dan berkelanjutan bagi narapidana. Kolaborasi lintas instansi ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kesehatan yang lebih optimal, profesional, dan berkesinambungan bagi para narapidana. Dalam jangka waktu yang panjang, program inovatif ini diharapkan bisa memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat dan mendukung reformasi birokrasi di bidang pemasyarakatan. Diharapkan dengan adanya kerja sama ini, pelayanan kesehatan di Lapas Kelas IIA Bangkinang dapat lebih terkoordinasi dan tepat sasaran.
Kalapas Bangkinang Gagas Proyek Perubahan PKN II: KerjasamaLintas Sektor
Read Also
Recommendation for You

International Jember Marching Band Carnival (IJMC) perdana resmi digelar di Kabupaten Jember, Sabtu (15/11/2025), dengan…

Tren pernikahan dini di Kabupaten Malang terus mengalami kenaikan yang signifikan, memicu kekhawatiran Pemerintah setempat….

Banyuwangi BMX Supercross 2025 telah resmi dimulai dengan penuh semangat pada hari pertama perlombaan. Rider…

Pemerintah Kabupaten Sumenep telah memperluas jaminan perlindungan sosial bagi para guru ngaji dengan menyertakan mereka…








