Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bangkinang, Kabupaten Kampar, telah menjalin kerja sama dengan beberapa instansi dan lembaga di wilayah tersebut. Tujuan dari kerja sama ini adalah untuk meningkatkan pelayanan kesehatan bagi para narapidana. Proses penandatanganan perjanjian ini disaksikan oleh Asisten I Pemerintah Kabupaten Kampar. Kerja sama melibatkan berbagai pihak, seperti Dinas Kesehatan, Puskesmas, Dinas Sosial, Dinas Kependudukan, BPJS Kesehatan, IDI Cabang Kampar, dan PDGI Cabang Kampar. Kerja sama ini merupakan bagian dari Proyek Perubahan (PKN) II yang diinisiasi oleh Kalapas Bangkinang. Tujuan utama proyek ini adalah menyediakan layanan kesehatan yang lebih baik dan berkelanjutan bagi narapidana. Kolaborasi lintas instansi ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kesehatan yang lebih optimal, profesional, dan berkesinambungan bagi para narapidana. Dalam jangka waktu yang panjang, program inovatif ini diharapkan bisa memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat dan mendukung reformasi birokrasi di bidang pemasyarakatan. Diharapkan dengan adanya kerja sama ini, pelayanan kesehatan di Lapas Kelas IIA Bangkinang dapat lebih terkoordinasi dan tepat sasaran.
Kalapas Bangkinang Gagas Proyek Perubahan PKN II: KerjasamaLintas Sektor
Read Also
Recommendation for You

Ancaman Sedimentasi di Waduk Mrica, Banjarnegara Sedimentasi yang menggerus kapasitas tampung Waduk Mrica di Kabupaten…

Perkuat Ekonomi Kerakyatan, Danantara Apresiasi Model Pemberdayaan PNM di Mojokerto Pada Senin (21/7/2026), jajaran Komisaris…

Bupati Cilacap Ungkap Proses Seleksi Sekda dengan Kepastian Bupati Cilacap Ungkap Proses Seleksi Sekda dengan…

Bupati Lamongan Raih Penghargaan Sebagai Pembina Koperasi Andalan Jawa Timur Tahun 2026 Pada Selasa (21/7/2026),…

Jambore Daerah Honda ADV Jatim: Solidaritas Komunitas Melalui Riding hingga Aksi Sosial Menyambut semangat kebersamaan…







