Ini Alasan Mengapa Influencer Harus Memiliki Sertifikasi Sebelum Berpartisipasi di China

Kementerian Komunikasi dan Digital, Komdigi, sedang mengevaluasi kebijakan baru yang diterapkan oleh pemerintah China yang mewajibkan para influencer untuk memiliki sertifikasi sebelum membuat konten terkait topik tertentu. Bonifasius Wahyu Pudjianto dari Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemkomdigi menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan diskusi dan analisis internal terkait kebijakan ini. Mereka tengah mempelajari kebijakan negara lain seperti yang dilakukan Australia dalam membatasi penggunaan media sosial bagi anak di bawah umur.

Kemkomdigi memantau dengan cermat kebijakan negara lain yang berkaitan dengan lingkungan digital. Mereka berupaya mencegah penyebaran konten yang salah dan bersifat misinformasi tanpa harus membatasi kebebasan masyarakat di dunia digital. Kepentingan membangun kompetensi dalam menciptakan konten yang berkualitas sangatlah penting. Meskipun demikian, pemerintah Indonesia belum memutuskan apakah mereka akan menerapkan kebijakan serupa di tanah air. Kemkomdigi tetap membuka ruang dialog dan menerima masukan dari berbagai pihak terkait kebijakan ini.

Di sisi lain, pemerintah China telah menerapkan kebijakan yang mengharuskan para pengaruh dan kreator konten memiliki ijazah atau sertifikasi akademik sebelum dapat membahas topik profesional. Aturan ini berlaku untuk bidang-bidang tertentu seperti kedokteran, hukum, keuangan, pendidikan, dan kesehatan. Platform digital seperti Douyin, Bilibili, dan Weibo juga harus memverifikasi keahlian akademik para kreator sebelum diizinkan mempublikasikan konten profesional mereka. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk menjaga integritas informasi online serta menghentikan penyebaran hoaks di dunia digital.

Source link