Pada tanggal 21 Oktober 2025, Banmus DPRD Trenggalek mengadakan rapat penjadwalan kegiatan untuk bulan Oktober dan November. Agenda rapat mencakup pembahasan Rancangan APBD 2026, kunjungan kerja, rapat komisi, dan pembentukan peraturan daerah (Perda). Wakil Ketua DPRD Trenggalek, Subadianto, menyampaikan bahwa pembahasan APBD membutuhkan waktu yang cukup panjang, dengan rencana untuk Paripurna Persetujuan APBD 2026 di akhir November. Selain itu, Banmus juga akan membahas enam rancangan peraturan daerah (raperda), termasuk usulan dari DPRD dan pemerintah daerah. Rangkaian rapat komisi, pansus, dan kegiatan koordinasi eksternal akan berlangsung sepanjang Oktober hingga November. Semua agenda ini ditujukan untuk memastikan proses legislatif berjalan lancar.
Pembahasan APBD Tahun 2026 dan Enam Raperda oleh Banmus DPRD Trenggalek
Read Also
Recommendation for You

Operasi Zebra Seligi 2025 di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, telah menyasar puluhan pengendara kendaraan…

Kabupaten Probolinggo mencatat prestasi luar biasa dalam pengelolaan APBD berkat program Probolinggo SAE (Sejahtera, Amanah-Religius,…

Konferensi Cabang (Konfercab) Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda (PC GP) Ansor Kabupaten Malang, yang rencananya akan…

Seorang kakek berinisial SYI (75), warga Kecamatan Ujungpangkah, Kabupaten Gresik harus mendekam di balik jeruji…








