Pada tanggal 21 Oktober 2025, Banmus DPRD Trenggalek mengadakan rapat penjadwalan kegiatan untuk bulan Oktober dan November. Agenda rapat mencakup pembahasan Rancangan APBD 2026, kunjungan kerja, rapat komisi, dan pembentukan peraturan daerah (Perda). Wakil Ketua DPRD Trenggalek, Subadianto, menyampaikan bahwa pembahasan APBD membutuhkan waktu yang cukup panjang, dengan rencana untuk Paripurna Persetujuan APBD 2026 di akhir November. Selain itu, Banmus juga akan membahas enam rancangan peraturan daerah (raperda), termasuk usulan dari DPRD dan pemerintah daerah. Rangkaian rapat komisi, pansus, dan kegiatan koordinasi eksternal akan berlangsung sepanjang Oktober hingga November. Semua agenda ini ditujukan untuk memastikan proses legislatif berjalan lancar.
Pembahasan APBD Tahun 2026 dan Enam Raperda oleh Banmus DPRD Trenggalek
Read Also
Recommendation for You

Cilacap Masuki Awal Musim Kemarau, BMKG Imbau Warga Waspada Menjelang musim kemarau, masyarakat Cilacap, Jawa…

Tradisi Tukar Takir dan Gunungan Meriahkan Tahun Baru Hijriah di Kemranggon Banjarnegara Ratusan warga Desa…

Festival Olahraga Tradisional Ngawi 2026 Sukses dengan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Suasana Alun-alun Merdeka Ngawi pada…

Pembangunan Jalan Latonliwo–Patisirawalang Tetap Dilanjutkan, Andi Liwun Minta Masyarakat Bersabar Anggota DPRD Kabupaten Flores Timur…








