Berita  

Konflik Bupati-Wabup Warnai Mutasi 61 Pejabat Sidoarjo

Pelantikan dan mutasi 61 pejabat di lingkungan Pemkab Sidoarjo oleh Bupati Subandi, pada Kamis 17 September 2025 kemarin berlangsung dengan beberapa kontroversi. Wakil Bupati Mimik Idayana tidak hadir dalam acara tersebut, yang kemudian menimbulkan spekulasi politik. Mimik sendiri menyatakan absennya pada acara mutasi itu karena merasa proses mutasi tersebut cacat prosedur. Sebagai pengarah 2 Tim Penilai Kinerja (TPK), ia merasa tidak terlibat dalam penentuan pejabat yang diubah dan menyatakan bahwa masukannya diabaikan. Kekecewaan Mimik semakin bertambah karena usulannya tidak diakomodasi dan ia bahkan mendapat informasi mutasi dari media bukan dari pihak terkait.

Sementara itu, Basuki Ari Wicaksono dari BKN menegaskan bahwa mutasi tersebut sudah melalui prosedur yang benar dan merupakan bagian dari pengembangan karir ASN. Bahkan, Pemkab Sidoarjo menerapkan layanan I-MUT untuk memastikan transparansi dalam proses mutasi tersebut. Bupati Subandi sendiri menegaskan bahwa mutasi dilakukan melalui sistem merit dan manajemen talenta, sesuai dengan peraturan yang berlaku. Para pejabat yang baru dilantik diharapkan mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan berinovasi sesuai dengan tugasnya masing-masing. Semua proses mutasi ini dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan kinerja ASN dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

Source link

Exit mobile version