Seorang pria dengan inisial AS (23) telah ditangkap sebagai pelaku penyiksaan terhadap seorang balita berusia empat tahun di Tuban. Kejadian mengguncang tersebut terjadi di rumah pria tersebut, yang ternyata adalah kekasih dari ibu kandung korban. Pada 31 Agustus 2025, balita laki-laki itu dianiaya hingga mengalami luka lebam di tubuhnya. Sang ibu, M (27), menemukan anaknya dalam kondisi terluka ketika ia kembali ke rumah setelah membeli es. Setelah dilarikan ke puskesmas, luka-luka korban terkuak dan sang ayah, ayah kandung korban, melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Motif pelaku diketahui karena kesal korban sering bermain di luar rumah. Kini, pelaku telah ditahan dan dijerat dengan beberapa pasal Undang-Undang Perlindungan Anak.
Pilu! Balita Disiksa Pacar, Pelaku Ditangkap

Read Also
Recommendation for You
Petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Kepolisian Resort (Polres) Banjarnegara segera…
Pada tanggal 20 September 2025, terdapat berbagai macam acara hiburan yang dapat dinikmati oleh masyarakat….
Bupati Bondowoso Abdul Hamid Wahid hadir dalam Musyawarah Daerah (Musda) XI Partai Golkar Kabupaten Bondowoso…
Menteri Koordinator Pangan Zulkifli Hasan, atau yang lebih akrab disapa Zulhas, telah mengunjungi Pondok Pesantren…
Ketua Serikat Pekerja Pertamina Patra Wijayakusuma (SPP PWK) Kabupaten Cilacap, Dwi Jatmoko, memberikan dukungan penuh…