Pada tanggal 25 Juli 2024, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran menggelar Rapat Paripurna Tingkat I untuk menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045. Dokumen ini menjadi panduan utama bagi arah pembangunan Pangandaran dalam dua dekade mendatang. Setelah menerima Raperda tersebut, DPRD akan segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) yang bertugas untuk membahas setiap poin secara mendalam. Tindakan ini menunjukkan keseriusan DPRD dalam memastikan perencanaan pembangunan yang matang, terarah, dan berkelanjutan demi kemajuan Pangandaran.
DPRD Pangandaran Terima Raperda RPJPD 2025-2045: Menuju Pembangunan Jangka Panjang

Read Also
Recommendation for You

Pemasangan Keramba Jaring Apung (KJA) di Pantai Timur Pangandaran tengah menjadi pusat perhatian, terutama terkait…

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran mengadakan Rapat Paripurna Istimewa menjelang peringatan Hari Ulang…

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran berhasil meraih peringkat terbaik ke-1 secara nasional dalam…

Sri Rahayu, seorang anggota DPRD Pangandaran yang telah menjabat selama tiga periode, menunjukkan keyakinan dalam…

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran telah mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran untuk melakukan…