Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, mengungkapkan proses pembuatan aturan dan roadmap kecerdasan buatan (AI) yang sedang digarap pemerintah. Menurut Nezar, draf kedua aturan tersebut hampir selesai dan sedang dalam tahap finalisasi. Proses pengerjaan aturan ini berfokus pada dua Peraturan Presiden (Perpres), yang pertama adalah buku putih untuk peta jalan AI, sedangkan yang kedua mengatur mengenai keselamatan dan keamanan dalam penggunaan AI. Selain itu, Menkomdigi Meutya Hafid pun menyatakan bahwa roadmap AI telah mencapai tahap finalisasi dan sudah diserahkan ke Kementerian Sekretaris Negara. Roadmap ini rencananya akan menjadi Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Presiden (Perpres) yang fokus pada etika dan keamanan kecerdasan AI. Diperkirakan aturan terkait perlindungan anak dalam penggunaan AI juga akan dibuat terpisah, dengan harapan mendorong platform media sosial untuk menciptakan lingkungan digital yang aman bagi anak-anak. Dengan semakin berkembangnya teknologi AI, hadirnya aturan yang jelas dapat menjadi panduan yang penting dalam implementasi AI. Mereka menargetkan roadmap dan aturan tersebut selesai pada bulan September, dalam upaya untuk menjawab kebutuhan adopsi teknologi AI di Indonesia.
Wamenkomdigi Roadmap AI dan Aturan: Hampir Selesai

Read Also
Recommendation for You

Antrean orang India panjang untuk mendapatkan iPhone 17 mencuat sebagai fenomena menarik. Ribuan orang berbaris…

Organisasi masyarakat sipil Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) menyoroti wacana pembatasan satu akun…

Terkait dengan perilaku bayi yang mengucek matanya, seringkali dianggap sebagai tanda bahwa bayi siap untuk…

Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengungkapkan bahwa ia dan Presiden China Xi Jinping telah mencapai…

Selama musim peralihan dari musim kemarau ke musim hujan, hujan deras berpotensi mengguyur sejumlah wilayah…