Berita  

DPRD Surabaya Desak Penutupan PT SJL Terkait Pencemaran Lingkungan

DPRD Surabaya Mendorong Penutupan Pabrik Peleburan Emas di Surabaya

DPRD Surabaya meminta penutupan tempat peleburan di Wisma Tengger, RT 04, RW 06, Kelurahan Kandangan, Kecamatan Benowo. Hal ini disuarakan oleh Ketua Komisi A DPRD Surabaya bidang hukum dan pemerintahan, Yona Bagus Widyatmoko. Menurutnya, pemerintah kota harus segera menghentikan aktivitas peleburan emas PT Suka Jadi Logam jika terbukti mencemari udara dan mengganggu kenyamanan warga di sekitar lokasi tersebut.

Yona menegaskan bahwa aktivitas peleburan emas yang mencemari lingkungan tidak hanya merugikan masyarakat tetapi juga melanggar beberapa aturan hukum yang berlaku. Dia menekankan bahwa jika terbukti aktivitas peleburan emas dari PT SJL menyebabkan gangguan bagi warga, maka produksi tersebut harus dihentikan karena melanggar Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Selain menekankan perlunya penghentian aktivitas peleburan emas, Yona juga menyarankan keterlibatan pihak dari dinas kesehatan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan warga yang terdampak. Dia menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan medis dapat menjadi bukti sahih untuk menindak perusahaan yang melanggar aturan.

Lebih lanjut, Yona menjelaskan bahwa hukum yang berlaku mengatur bahwa pencemaran lingkungan akibat aktivitas manusia dapat dikenai sanksi jika melampaui batas yang ditetapkan. Dia juga mengingatkan bahwa PT SJL berpotensi melanggar beberapa undang-undang dan peraturan yang bisa memberikan sanksi hukum.

Penelusuran terhadap aktivitas peleburan emas PT SJL dimulai sejak warga Wisma Tengger melaporkan bau menyengat sejak November 2024. Hal ini memicu keluhan kesehatan warga, terutama pada anak-anak dan lansia. Meskipun telah dilakukan surat peringatan dan uji emisi, masih ada aktivitas di dalam pabrik yang menimbulkan dampak negatif bagi warga sekitar.

Yona berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini demi menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan. Dia menegaskan perlunya langkah konkret dari Pemkot Surabaya untuk melindungi masyarakat dan tidak ingin warga terus menjadi korban dari aktivitas peleburan emas yang merugikan.

Source link

Exit mobile version