Berita  

Diprodesa: Administrasi Desa Pagentan Banjarnegara Lebih Transparan

Pemerintah Kecamatan Pagentan, Banjarnegara, Jawa Tengah mengumumkan peluncuran Program Digitalisasi dan Publikasi Produk Hukum Desa (Diprodesa) sebagai inisiatif untuk meningkatkan transparansi informasi publik dan keteraturan administrasi desa. Program ini diinisiasi oleh Kasi Pemerintahan, Iwan Widianto, dengan tujuan membuat akses informasi lebih mudah bagi masyarakat. Melalui Diprodesa, produk hukum desa, administrasi aset, dan dokumen pemerintahan dapat diakses melalui website resmi desa masing-masing.

Pelaksanaan program melibatkan berbagai pihak, termasuk sekretaris desa, operator website desa, dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Pengentan. Dukungan dari berbagai lembaga seperti Dinas Kominfo, Bagian Hukum Setda, dan Dispermades BPKB Banjarnegara juga turut diapresiasi sebagai narasumber program ini. Sekretaris Camat Pagentan, Agung Dwi Handoko, menekankan pentingnya Diprodesa dalam menyusun administrasi desa yang lebih terstruktur dan rapi.

Aplikasi Diprodesa tidak hanya membantu pemerintah desa dalam pengelolaan data, tetapi juga memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses informasi terkait produk hukum dan dokumen desa. Dengan demikian, program ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan keteraturan administrasi desa tetapi juga memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

Source link