Di Sampang, kasus Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kembali mencuat karena dugaan praktik pungutan liar oleh oknum perangkat desa. Forum Mahasiswa Sampang (Formasa) melakukan demonstrasi di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sampang untuk menyoroti masalah ini. Sejak program PTSL dilaksanakan pada 2018 hingga 2025, dugaan pungli terus terjadi tanpa langkah pengawasan yang tegas dari pemerintah. Formasa menuntut DPRD Sampang untuk mengeluarkan aturan pembebasan biaya PTSL sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri. Ketua DPRD Sampang, Rudi Kurniawan, siap untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pungli PTSL meskipun menegaskan bahwa penegakan hukum berada di luar kewenangan DPRD. Penegakan hukum atas dugaan pungli PTSL menjadi tanggung jawab pihak kepolisian dan ATR/BPN. Penegakan tindakan ini menjadi langkah penting untuk memberantas praktik pungli dalam program PTSL di Kabupaten Sampang.
Demo Formasa DPRD: Tuntut Penindakan Pungli PTSL di Sampang

Read Also
Recommendation for You
Komunitas Honda Vario mengikuti acara Nocturnity Riding di Sidoarjo yang diadakan oleh PT Mitra Pinasthika…

Petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Kepolisian Resort (Polres) Banjarnegara segera…

Pada tanggal 20 September 2025, terdapat berbagai macam acara hiburan yang dapat dinikmati oleh masyarakat….

Bupati Bondowoso Abdul Hamid Wahid hadir dalam Musyawarah Daerah (Musda) XI Partai Golkar Kabupaten Bondowoso…