Di Sampang, kasus Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kembali mencuat karena dugaan praktik pungutan liar oleh oknum perangkat desa. Forum Mahasiswa Sampang (Formasa) melakukan demonstrasi di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sampang untuk menyoroti masalah ini. Sejak program PTSL dilaksanakan pada 2018 hingga 2025, dugaan pungli terus terjadi tanpa langkah pengawasan yang tegas dari pemerintah. Formasa menuntut DPRD Sampang untuk mengeluarkan aturan pembebasan biaya PTSL sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri. Ketua DPRD Sampang, Rudi Kurniawan, siap untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pungli PTSL meskipun menegaskan bahwa penegakan hukum berada di luar kewenangan DPRD. Penegakan hukum atas dugaan pungli PTSL menjadi tanggung jawab pihak kepolisian dan ATR/BPN. Penegakan tindakan ini menjadi langkah penting untuk memberantas praktik pungli dalam program PTSL di Kabupaten Sampang.
Demo Formasa DPRD: Tuntut Penindakan Pungli PTSL di Sampang
Read Also
Recommendation for You

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Bupati Tulungagung periode 2025-2030, Gatut Sunu Wibowo, sebagai tersangka…

Anggota DPRD Kabupaten Malang, Abdulloh Aziz, dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melakukan langkah konkret dalam…

Profesor Agus Trihartono, Guru Besar FISIP di Universitas Jember, berbagi pandangan penting tentang pendekatan komunikasi…

Pebalap Astra Honda Racing Team (AHRT), Herjun Atna Firdaus, berhasil mendapatkan podium ketiga dalam balapan…








