Berita  

Dapatkan Diskon PBB di Gresik! Serbuan Warga ke Kantor Kecamatan

Diskon Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar 80 persen yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Gresik menjadi sorotan warga di daerah tersebut. Kebijakan tersebut diberlakukan sebagai kado spesial pada Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia dan menciptakan antusiasme yang tinggi di kalangan masyarakat. Antrean untuk membayar PBB di kantor kecamatan Gresik menjadi panjang dan jumlah warga yang membayar pajak meningkat hingga 70 persen.

Pemberian insentif pajak ini merupakan langkah strategis Pemkab Gresik untuk meringankan beban masyarakat selama periode tertentu. Pemberlakuan diskon PBB-P2 dan BPHTB membawa manfaat besar bagi wajib pajak dengan persentase diskon yang bervariasi tergantung pada nominal pembayaran pajak. Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, menyampaikan bahwa kebijakan ini juga menguntungkan sejumlah veteran di daerah tersebut.

Melalui peraturan yang telah ditetapkan sebelumnya, diskon pajak diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Gresik. Dengan demikian, wajib pajak di tingkat berbagai kriteria akan mendapat manfaat dari program diskon yang ditawarkan. Data penerima manfaat insentif pajak menunjukkan bahwa sebagian besar warga yang menerima diskon berada pada ketetapan nominal di bawah Rp15 juta.

Pemerintah Kabupaten Gresik berharap melalui program diskon ini, masyarakat dapat merasakan manfaatnya dan merasa terbantu. Dengan memberikan kado spesial ini, Pemkab Gresik ingin menunjukkan kepedulian dan kehadiran pemerintah dalam meringankan beban masyarakat di tengah perayaan HUT RI ke-80. Program insentif pajak ini membawa angin segar bagi warga Gresik dan diharapkan dapat memberikan efek yang baik bagi pertumbuhan ekonomi lokal.

Source link

Exit mobile version