Berita  

Pencabulan Anak di Kampar: Kejari Tunjuk Dua Jaksa

Proses hukum terkait dugaan pencabulan anak di Desa Ranah, Kabupaten Kampar, Riau, terus berlanjut meskipun adanya upaya damai dari pihak terlapor dan keluarga korban. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar telah menunjuk dua jaksa untuk menangani kasus ini setelah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari penyidik Polres Kampar. Saat ini, berkas tahap I sedang diteliti lebih lanjut oleh dua jaksa yang ditunjuk.

Terkait status yang dilaporkan, masih sebagai terlapor dalam proses penyidikan. Kapolres Kampar, yang saat itu dijabat AKBP Mihardi, juga membenarkan penanganan kasus ini. Meskipun ada kesepakatan damai antara terduga pelaku dan keluarga korban, polisi memastikan bahwa proses hukum akan tetap berjalan tanpa henti. Meskipun sudah terjadi perdamaian dan korban tidak mempermasalahkan hal tersebut, proses hukum akan tetap diberlakukan. Kasus ini terus berjalan meskipun ada upaya damai, dan tidak akan dihentikan oleh pihak kepolisian.

Source link

Exit mobile version