Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik sedang melakukan studi dan pemetaan terkait lokasi yang dibutuhkan untuk kantong parkir dump truk pengangkut material galian C. Kajian dilakukan untuk wilayah utara, selatan, dan area sekitar pusat kota. Langkah ini diambil setelah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gresik mendorong penambahan kantong parkir pada tahun 2026 guna mengantisipasi kebutuhan parkir di wilayah tersebut. Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik, Achmad Wachil Miftahul Rahman, menyatakan optimisme bahwa penambahan kantong parkir dapat menjadi solusi jangka panjang untuk mendukung kelancaran lalu lintas serta mendukung aktivitas perekonomian di Kabupaten Gresik.
Koordinasi dan sosialisasi dengan para pengusaha di kawasan industri juga dianggap perlu agar penerapan sistem pengaturan jam operasional tidak mengganggu aktivitas industri. Penganggaran akan disusun setelah kajian mengenai kantong parkir selesai. Pengamatan sebelumnya dilakukan oleh Ketua DPRD Gresik, M. Syahrul Munir, terhadap aktivitas dump truk pengangkut material galian C yang masuk dan keluar KEK JIIPE Manyar Gresik. Dia mengamati bahwa fasilitas parkir yang tersedia sangat terbatas terutama di wilayah utara, mengakibatkan kemacetan lalu lintas dan penegakan jam operasional kendaraan besar seperti dump truk.
Sekarang, hanya satu kantong parkir yang tersedia di wilayah utara yang dimiliki oleh Pemkab Gresik. Bahkan di KEK sendiri, belum ada fasilitas parkir yang memadai. Hal ini mengindikasikan perlunya penambahan kantong parkir agar aturan jam operasional kendaraan dapat ditegakkan dengan baik. M. Syahrul Munir berharap Pemkab Gresik dapat merealisasikan penambahan kantong parkir tahun depan untuk mengurangi dampak kebijakan pembatasan jam operasional terhadap lalu lintas dan aktivitas ekonomi..semoga penambahan fasilitas parkir di tahun depan dapat membantu menangani dampak kebijakan pembatasan jam operasional terhadap arus lalu lintas dan aktivitas ekonomi di wilayah itu.