Manajemen PT Adonia Footwear Indonesia akhirnya memberikan klarifikasi resmi terkait kesimpang siuran informasi yang terjadi pada salah satu pekerjanya, Ishlahul Iman, warga Lebaksiu Kidul, Kabupaten Tegal. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa Ishlahul Iman mengalami kecelakaan kerja saat tertimpa karton saat bekerja di pabrik pada 28 Mei 2025. Tak lama setelah kejadian itu, Ishlahul Iman harus menjalani operasi di rumah sakit Karyadi Semarang dengan biaya mandiri karena tidak terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan oleh pihak perusahaan. Melalui klarifikasi yang disampaikan oleh Divisi Complaint, Barkah Welli, PT Adonia menjelaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan menyatakan peristiwa tersebut tidak memenuhi kriteria kecelakaan kerja berdasarkan pemeriksaan medis. Dengan demikian, BPJS tidak dapat memberikan penjaminan atas biaya perawatan yang timbul. Masyarakat diinformasikan agar tidak percaya pada berita yang tidak akurat dan menyesatkan yang tersebar, dan PT Adonia akan mengambil langkah hukum untuk melindungi nama baik dan integritas perusahaan. Tim internal dari PT Adonia juga telah melakukan kunjungan langsung ke rumah Ishlahul sebagai bentuk tanggung jawab sosial. Selain itu, fasilitas ambulans juga tersedia di PT Adonia melalui kerjasama dengan rumah sakit Mitra Keluarga Slawi. Semua klarifikasi ini disampaikan untuk memberikan informasi yang akurat dan untuk mencegah kesalahpahaman di masyarakat.
Klarifikasi Kasus Kecelakaan Kerja Karyawan oleh PT Adonia
Read Also
Recommendation for You

Kasus Pungli Dinas ESDM Jawa Timur Masuki Tahap Penuntutan, Tiga Tersangka Siap Disidangkan Penanganan perkara…

Lelang Barang Rampasan BPA Kejati Jatim Bidik Rp 40 Miliar Pemaparan target capaian lelang serentak…

Kejaksaan Negeri Blora Tidak Akan Berikan Bantuan Hukum pada Pegawai Tersangka Karena Penggelapan Mobil Kejaksaan…

Pembangunan Saluran Irigasi Oplah di Desa Bulupayung, Cilacap: Petani Bersemangat! Desa Bulupayung, Kecamatan Kesugihan, Kabupaten…

Pansus Raperda Pengendalian dan Penanggulangan Banjir DPRD Surabaya Mengundang Camat dan Lurah untuk Berdiskusi Panitia…







