Warga Desa Indrondelik, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik, mengalami masalah setelah terlibat dalam perjanjian jual beli tanah dengan pengusaha kavling yang tidak jujur. Atenan, keluarga pemilik tanah, merasa ditipu setelah lahan yang sebagian sudah dijual tidak dilunasi sesuai kesepakatan awal. Hal ini menimbulkan sengketa di Dusun Nongkokerep RT 03 RW 01, Desa Bungah. Meski sudah menjajaki mediasi dengan pemerintah desa, tidak ada titik temu yang dicapai. Atenan bersama keluarga berencana untuk menuntut kejelasan dan menempuh jalur hukum jika tidak ada penyelesaian yang dilakukan oleh pengembang. Meski pihak pengembang berinisial S dari Pereng Wetan, Desa Melirang, belum memberikan keterangan resmi terkait hal ini. Selanjutnya, pihak keluarga meminta fasilitasi mediasi lanjutan yang melibatkan pembeli kavling untuk menyelesaikan masalah ini secara adil dan transparan. Letak sengketa tanah di Desa Bungah ini menjadi sorotan karena menunjukkan perlunya kehati-hatian dalam melakukan transaksi properti agar tidak terjerat dalam kasus serupa.
Skandal Tanah Belum Terbayar: Warga Gresik Merasa Tertipu
Read Also
Recommendation for You

Kebakaran di Sumenep Capai 94 Laporan selama Tiga Bulan Terakhir Menjelang akhir 2026, Kabupaten Sumenep…

Pawai Endhog-Endhogan: Perayaan Meriah Maulid Nabi di Banyuwangi Pada Kamis sore (10/9/2026), Pemkab Banyuwangi menggelar…

Dinkesda Blora Temukan Pelanggaran di SPPG Sukorejo 2: Kisah Tempe Depan Toilet hingga Minyak Curah…

Petugas Rutan Kelas I Surabaya Gagalkan Penyelundupan 9 Paket Sabu yang Diselundupkan dalam Kerupuk Plompong…








