Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tuban sedang menyiapkan penyesuaian skema terkait jumlah maksimal pegawai non-ASN. Mereka telah memetakan kebutuhan akan tenaga paruh waktu dan alih daya di setiap instansi atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di wilayah Pemerintah Kabupaten Tuban. Kepala BKPSDM Kabupaten Tuban, Fien Roekmini Koesnawangsih mengungkapkan bahwa pendataan sudah dilakukan di setiap OPD untuk mengidentifikasi jumlah tenaga paruh waktu dan alih daya yang diperlukan. Namun, pemberlakuan kebijakan ini masih menunggu petunjuk dari Pemerintah Pusat. BKPSDM Tuban ingin memastikan bahwa kebijakan ini sesuai dengan aturan yang ada. Daripada melanggar kebijakan yang lebih tinggi, BKPSDM Tuban akan menunggu arahan dari pusat sebelum menerapkan keputusan ini.
Peta Pegawai Non-ASN di Setiap OPD BKPSDM Tuban

Read Also
Recommendation for You

Petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Kepolisian Resort (Polres) Banjarnegara segera…

Pada tanggal 20 September 2025, terdapat berbagai macam acara hiburan yang dapat dinikmati oleh masyarakat….

Bupati Bondowoso Abdul Hamid Wahid hadir dalam Musyawarah Daerah (Musda) XI Partai Golkar Kabupaten Bondowoso…

Menteri Koordinator Pangan Zulkifli Hasan, atau yang lebih akrab disapa Zulhas, telah mengunjungi Pondok Pesantren…

Ketua Serikat Pekerja Pertamina Patra Wijayakusuma (SPP PWK) Kabupaten Cilacap, Dwi Jatmoko, memberikan dukungan penuh…