Pelaku begal payudara saat menjalani pemeriksaan kepolisian. (Foto: Istimewa)
E (27), pemuda asal Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, Jawa Timur harus berurusan dengan polisi setelah melakukan aksi begal payudara terhadap tetangganya sendiri di Jalan Raya Panyuran, Kecamatan Palang pada Selasa (29/7/2025) pukul 09.00 WIB. Korban, berinisial F (19), sedang pulang usai mengambil cucian dari laundry ketika pelaku tiba-tiba memepet dan memegang area sensitifnya sebelum kabur.
Kanit Pidum Satreskrim Polres Tuban, Ipda Muh Rudi mengatakan bahwa korban berhasil mencatat nomor polisi kendaraan pelaku dan ciri-ciri fisiknya setelah peristiwa itu. Informasi itu membantu jajaran Satreskrim Polres Tuban untuk mengidentifikasi dan menangkap pelaku di tempat kerjanya tanpa perlawanan.
Dihadapan penyidik, pelaku E mengakui perbuatannya dan mengatakan bahwa dia tidak menyadari korban adalah tetangganya. E menyesali tindakannya dan mengaku hanya iseng. Untuk pertangungjawabannya, pelaku dijerat dengan pasal tindak pidana pelecehan seksual sesuai KUHP. Penyelidikan masih berlangsung untuk mengetahui apakah ada korban lain yang sama.