Apa Itu Google Cloud yang Diusut KPK: Dugaan Korupsi Era Nadiem?

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi yang terkait dengan Google Cloud di Kemendikbudristek pada masa pemerintahan Menteri Nadiem Makarim. Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menyatakan bahwa kasus dugaan korupsi ini terjadi selama pandemi Covid-19. Kasus Google Cloud di Kemendikbudristek ini berbeda dengan kasus laptop Chromebook yang sedang ditangani Kejaksaan Agung. Asep menjelaskan bahwa kasus Chromebook menyangkut perangkat keras, sementara Google Cloud berkaitan dengan perangkat lunak. CNNIndonesia.com telah mencoba menghubungi pihak Google Cloud terkait isu ini namun belum mendapatkan tanggapan.

Cloud Storage atau penyimpanan cloud adalah metode penyimpanan data di server di luar kantor menggunakan koneksi internet. Google Cloud memungkinkan organisasi untuk menyimpan, mengakses, dan menjaga data tanpa perlu memiliki pusat data sendiri. Ada beberapa model Cloud Storage, seperti publik, private, hybrid, dan multicloud, yang memberikan fleksibilitas pada organisasi untuk menyimpan data sesuai kebutuhan masing-masing. Model tersebut menawarkan berbagai keuntungan dan dapat disesuaikan dengan spesifikasi dan kebutuhan khusus organisasi. Dengan demikian, Cloud Storage menjadi solusi yang efisien dalam pengelolaan data bagi berbagai jenis organisasi.

Source link