Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Lebak, Banten menanggapi sorotan publik terkait proyek pembangunan Irigasi Cisangu Atas di Desa Malabar, Kecamatan Cibadak. Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) DPUPR Lebak, Dade, menjelaskan bahwa proyek tersebut dilaksanakan oleh pemerintah kabupaten, bukan provinsi seperti yang dituduhkan oleh sebagian pihak. Ia menegaskan kualitas material yang digunakan telah memenuhi standar, namun siap mengambil tindakan jika ditemukan pelanggaran teknis. Sebagai bukti, Dade menyampaikan video uji kekuatan batu yang dilakukan oleh tiga orang sebagai pembuktian. Meskipun demikian, nilai anggaran proyek ini belum diungkapkan oleh Dade. Sebelumnya, proyek Irigasi Cisangu Atas juga dikritik karena tidak adanya papan informasi proyek di lapangan serta dugaan penggunaan material yang tidak sesuai dengan rencana anggaran biaya. Aktivis LSM, Zaenudin, menyatakan bahwa batu cadas digunakan sebagai pengganti batu kali belah yang seharusnya. Akan tetapi, DPUPR Lebak menegaskan bahwa proyek ini dilakukan dengan mematuhi standar yang telah ditetapkan.
Tudingan Miring Pembangunan Irigasi Cisangu: DPUPR Lebak Bantah

Read Also
Recommendation for You

Petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Kepolisian Resort (Polres) Banjarnegara segera…

Pada tanggal 20 September 2025, terdapat berbagai macam acara hiburan yang dapat dinikmati oleh masyarakat….

Bupati Bondowoso Abdul Hamid Wahid hadir dalam Musyawarah Daerah (Musda) XI Partai Golkar Kabupaten Bondowoso…

Menteri Koordinator Pangan Zulkifli Hasan, atau yang lebih akrab disapa Zulhas, telah mengunjungi Pondok Pesantren…