Badan Wakaf Indonesia (BWI) Sumenep periode 2025-2028 menggelar acara pengukuhan pengurus baru dengan tema yang lebih dari sekadar seremonial. Acara ini bertujuan untuk mempercepat legalisasi dan optimalisasi aset wakaf, termasuk program sertifikasi tanah wakaf gratis yang dijadwalkan selesai pada 12 September 2025. Dalam acara yang dihelat di Auditorium Jhâghâ Tèmbâ Universitas Bahaudin Mudhary (Uniba) Madura pada Selasa, 22 Juli 2025, dihadiri oleh tokoh penting dari berbagai lembaga strategis seperti Bupati Sumenep, perwakilan Kanwil Kemenag Jawa Timur, Kepala BPN Sumenep, unsur Kesra Pemkab, dan Rektor Uniba.
Ketua BWI Provinsi Jawa Timur, Mustain Jadi, menyampaikan pentingnya sinergi antara BWI dengan pemerintah daerah dan lembaga teknis dalam pengelolaan aset wakaf. Saat ini, BWI sedang mempercepat program sertifikasi 80 ribu bidang tanah wakaf di seluruh Jawa Timur, termasuk Sumenep. Hal ini dimaksudkan agar aset wakaf lebih terlindungi secara hukum dan dapat memberikan manfaat secara berkelanjutan bagi masyarakat.
Sekretaris BWI Sumenep, Naghfir, menyoroti pentingnya edukasi masyarakat mengenai potensi wakaf di luar pembangunan tempat ibadah fisik. Ia menekankan bahwa wakaf produktif seperti wakaf uang dan aset penghasil memiliki potensi besar dalam penguatan ekonomi umat. BWI Sumenep ingin fokus pada sosialisasi dan inovasi pengelolaan wakaf berbasis digital serta melibatkan seluruh sektor, termasuk ASN, dalam gerakan wakaf.
Dengan dukungan penuh dari Pemkab Sumenep dan BWI Jawa Timur, BWI Sumenep berharap bisa menjadi pionir dalam percepatan sertifikasi tanah wakaf di wilayah Madura bagian timur. Potensi besar yang dimiliki harus dimanfaatkan dengan baik melalui upaya bersama dalam menata dan menjaga aset wakaf yang ada.