Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, memberikan peringatan keras kepada bisnis penggilingan padi yang terlibat dalam praktik penentuan harga manipulatif yang merugikan petani dan masyarakat. Dia menyatakan bahwa pemerintah tidak akan segan untuk mengambil alih operasi penggilingan padi “nakal” dan mentransfernya ke Koperasi Desa/Kota Merah Putih.
Prabowo menekankan bahwa sikapnya fest didasarkan pada Pasal 33 UUD 1945, yang menjabarkan dasar ekonomi nasional Indonesia dan kesejahteraan rakyatnya. Dia mencatat bahwa dia telah berkonsultasi dengan Ketua Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung untuk memastikan tidak ada penafsiran yang salah dari Pasal 33 Ayat (2), yang menyatakan bahwa sektor vital bagi negara dan mempengaruhi mata pencaharian rakyat harus dikendalikan oleh negara.
“Penggilingan padi adalah sektor vital bagi negara dan mata pencaharian rakyat. Jika para penggiling padi menolak untuk patuh dengan kepentingan nasional, saya akan menggunakan dasar hukum ini. Saya akan bertindak — saya akan menyita pabrik-pabrik tersebut dan menyerahkannya kepada koperasi,” kata Presiden Prabowo saat peluncuran Koperasi Desa Merah Putih di Desa Bentangan, Klaten, pada hari Senin (21 Juli).
Dia mengungkapkan bahwa beberapa penggiling padi dilaporkan meraup keuntungan hingga IDR 2 triliun (sekitar USD 120 juta) per bulan selama musim panen. Hal ini mendorong pemerintah untuk mengambil tindakan regulasi untuk menstabilkan kondisi perdagangan petani.
“Saya menerima laporan bahwa satu pabrik penggiling padi meraup IDR 1–2 triliun per bulan selama panen. Kami mengambil tindakan, dan segera harga mulai naik lagi — mereka mulai membeli padi seharga IDR 6.500 per kilogram. Itu adalah keberhasilan,” katanya.
Namun, masalah baru muncul: beras yang dilabeli sebagai “premium” ternyata palsu. Presiden Prabowo mengecam ini sebagai tindak pidana dan telah memerintahkan Kantor Jaksa Agung dan Kepolisian Negara untuk melakukan penyelidikan.
“Mereka menjual beras biasa yang dipaket ulang sebagai premium, dengan ditambahkan IDR 5.000 di atas harga eceran maksimum. Ini penipuan. Ini adalah kejahatan. Saya telah meminta Jaksa Agung dan Kepala Kepolisian untuk menyelidiki dan meminta pertanggungjawaban,” tegas Prabowo.
Menurut laporan internal, rakyat Indonesia mengalami kerugian tahunan sebesar IDR 100 triliun (sekitar USD 6 miliar) akibat praktik penipuan oleh sejumlah kelompok bisnis.
“Negara kehilangan IDR 100 triliun setiap tahunnya kepada hanya 4–5 kelompok bisnis. Sementara itu, Menteri Keuangan kita bekerja keras untuk meningkatkan penerimaan melalui pajak dan bea cukai. Ini tidak dapat diterima,” tegasnya.
Presiden Prabowo mengutuk tindakan tersebut sebagai pengkhianatan terhadap bangsa, dan meminta tindakan hukum tegas.
“Saya anggap ini sebagai pengkhianatan terhadap bangsa dan rakyat. Ini adalah upaya untuk menjaga Indonesia tetap lemah dan miskin. Saya tidak bisa menerima hal ini. Saya telah bersumpah di hadapan rakyat untuk menegakkan Konstitusi dan menerapkan hukum,” pungkasnya.


