Dalam upaya menjalankan Operasi Patuh 2025, Polres Maros menekankan pengendara di bawah umur yang mengendarai sepeda motor tanpa memiliki SIM. Kasubsi Penmas Ipda A. Marwan menjelaskan bahwa kepatuhan terhadap aturan lalu lintas harus diterapkan, terutama pada pelajar yang masih minim pemahaman terhadap keselamatan berkendara. Pihak kepolisian menegaskan bahwa operasi ini tidak hanya ditujukan kepada pengendara umum, namun juga pada pelajar yang nekat mengendarai motor tanpa legalitas yang sah. Keterlibatan orang tua diharapkan dapat membantu membentuk kesadaran hukum dan disiplin berlalu lintas sejak dini. Operasi Patuh 2025 juga akan memberlakukan tilang di tempat bagi pelanggar, termasuk pelajar yang tidak memiliki SIM. Selain penindakan, Polres Maros juga akan memberikan edukasi ke sekolah-sekolah untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan di jalan raya. Dengan pendekatan preventif dan edukatif ini, diharapkan kesadaran hukum di kalangan pelajar dan orang tua bisa meningkat sehingga kasus kecelakaan yang melibatkan anak di bawah umur dapat diminimalisir di Kabupaten Maros.
Polres Maros Imbau Orang Tua Hindari Anak Bawa Motor

Read Also
Recommendation for You

Petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Kepolisian Resort (Polres) Banjarnegara segera…

Pada tanggal 20 September 2025, terdapat berbagai macam acara hiburan yang dapat dinikmati oleh masyarakat….

Bupati Bondowoso Abdul Hamid Wahid hadir dalam Musyawarah Daerah (Musda) XI Partai Golkar Kabupaten Bondowoso…

Menteri Koordinator Pangan Zulkifli Hasan, atau yang lebih akrab disapa Zulhas, telah mengunjungi Pondok Pesantren…

Ketua Serikat Pekerja Pertamina Patra Wijayakusuma (SPP PWK) Kabupaten Cilacap, Dwi Jatmoko, memberikan dukungan penuh…