Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang telah melakukan pemusnahan 559.708 barang bukti tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap sepanjang tahun ini. Acara pemusnahan simbolis ini dilakukan di halaman Kejari Sampang dan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Bupati Sampang, Ketua DPRD Sampang, dan perwakilan dari Bea Cukai. Fadila Hilmi, Kepala Kejari Sampang, menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan termasuk barang bukti kasus narkotika, pembunuhan, pencurian, pencabulan, judi online, dan pelanggaran cukai. Bupati Sampang Slamet Junaidi mengapresiasi upaya Kejari dalam memutus rantai kejahatan dan menekankan pentingnya kerjasama antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam memerangi peredaran narkotika dan tindak kriminalitas. Dengan sinergi ini diharapkan mampu mencegah dan memberantas peredaran narkotika di wilayah Sampang.
Kejari Sampang Musnahkan 559.708 Barang Bukti, Termasuk Rokok Ilegal dan Narkotika

Read Also
Recommendation for You

Petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Kepolisian Resort (Polres) Banjarnegara segera…

Pada tanggal 20 September 2025, terdapat berbagai macam acara hiburan yang dapat dinikmati oleh masyarakat….

Bupati Bondowoso Abdul Hamid Wahid hadir dalam Musyawarah Daerah (Musda) XI Partai Golkar Kabupaten Bondowoso…

Menteri Koordinator Pangan Zulkifli Hasan, atau yang lebih akrab disapa Zulhas, telah mengunjungi Pondok Pesantren…