Berita  

Sinergi Kejagung dan Dewan Pers: Kunci Kemerdekaan Pers

Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) telah menjalin kerja sama strategis dengan Dewan Pers untuk memperkuat kemerdekaan pers dan meningkatkan transparansi dalam penegakan hukum. Nota Kesepahaman (MoU) yang ditandatangani pada 15 Juli 2025 membahas upaya koordinasi dalam mendukung penegakan hukum, perlindungan kemerdekaan pers, peningkatan kesadaran hukum masyarakat, dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Kerjasama ini bertujuan untuk menciptakan ekosistem hukum dan pers yang saling mendukung, terbuka, dan berpihak pada kepentingan publik.

Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, menekankan pentingnya peran pers dalam membangun komunikasi dua arah antara Kejaksaan dan masyarakat. Pers adalah jembatan penting antara Kejaksaan dan masyarakat, sehingga sinergi antara keduanya diharapkan dapat menciptakan dialog yang lebih cair dan konstruktif untuk meningkatkan kualitas pelayanan hukum dan keterbukaan informasi.

Penandatanganan MoU turut dihadiri oleh Ketua Dewan Pers Komarudin Hidayat, Plt. Wakil Jaksa Agung Asep N. Mulyana, Wakil Ketua Dewan Pers Totok Suryanto, dan sejumlah pejabat dari Kejaksaan Agung dan Dewan Pers. Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat hubungan lembaga dan memberikan manfaat bagi kepentingan publik.

Source link