Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatya memimpin apel gelar pasukan Operasi Patuh Candi 2025 di halaman Polres Tegal, Senin (14/7/2025). Polri secara serentak akan menggelar Operasi Patuh 2025 selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 Juli 2025. Di wilayah hukum Polres Tegal, sebanyak 77 personel dikerahkan dalam pelaksanaan operasi kepolisian tersebut. Tema Operasi Patuh 2025 adalah “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas”. Operasi ini digelar dalam rangka cipta kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).” Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo mengungkapkan ada delapan sasaran utama dalam pelaksanaan operasi patuh candi 2025, yakni pengendara kendaraan dibawah umur, menggunakan ponsel saat berkendara, berkendara berboncengan lebih dari tiga, berkendara melampaui batas kecepatan, berkendara melawan arus, berkendara dibawah pengaruh minuman keras atau narkoba, mengemudi kendaraan tanpa sabuk pengaman serta tidak menggunakan helm SNI. Bayu menekankan 3 hal penting kepada seluruh personel yang terlibat Operasi Patuh Candi 2025, yakni melaksanakan deteksi dini terhadap lokasi rawan kemacetan, pelanggaran, dan kecelakaan lalu lintas serta terus melakukan pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat melalui berbagai media sosial dan edukasi. Selanjutnya, membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas serta meningkatkan sinergitas dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk TNI, Pemerintah Daerah, tokoh masyarakat, dan media massa. Terakhir, menghindari tindakan kontra produktif yang dapat merusak citra Polri serta melaksanakan penegakan hukum secara humanis kepada para pelanggar lalu lintas. Melalui Operasi Patuh Candi 2025 ini, Polres Tegal berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat demi terciptanya Kamseltibcarlantas yang lebih baik menuju Indonesia Emas. Berdasarkan data Polres Tegal jumlah pelanggaran lalu lintas pada Triwulan I tahun 2025 di wilayah hukum Polres Tegal tercatat sebanyak 1.921 kasus, sedangkan pada Triwulan II naik menjadi 3.150 kasus. Jumlah teguran juga meningkat dari 1.788 kasus pada Triwulan I menjadi 3.300 kasus pada Triwulan II. Sedangkan untuk kejadian kecelakaan lalu lintas tercatat 151 kasus pada Triwulan I dan 228 kasus pada Triwulan II, dengan jumlah korban meninggal dunia di kedua periode tersebut sebanyak 68 orang.
Prioritas Polres Tegal dalam Operasi Patuh Candi 2025

Read Also
Recommendation for You

Petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Kepolisian Resort (Polres) Banjarnegara segera…

Pada tanggal 20 September 2025, terdapat berbagai macam acara hiburan yang dapat dinikmati oleh masyarakat….

Bupati Bondowoso Abdul Hamid Wahid hadir dalam Musyawarah Daerah (Musda) XI Partai Golkar Kabupaten Bondowoso…

Menteri Koordinator Pangan Zulkifli Hasan, atau yang lebih akrab disapa Zulhas, telah mengunjungi Pondok Pesantren…