Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menentukan jumlah pasti kerugian negara terkait kasus dugaan korupsi dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) di salah satu bank BUMN Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bangkinang periode 2021–2023. Estimasi awal menunjukkan kerugian sekitar Rp60 miliar, namun angka ini masih perlu diverifikasi ulang oleh BPKP. Kepala Seksi Intelijen Kejari Kampar, Jackson Apriyanto, menjelaskan bahwa proses hukum kasus ini terus berlangsung untuk menjelaskan konstruksi hukum secara jelas. Penyidik Kejari Kampar menemukan informasi baru setelah pemeriksaan terhadap para tersangka di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bangkinang. Kelima tersangka telah ditetapkan dalam kasus ini, dan proses pemeriksaan mereka sedang berlangsung dengan seksama. Tujuan dari kerja sama antara Kejari Kampar dan BPKP adalah untuk menegakkan hukum dan mengungkap fakta-fakta yang terkait dengan kasus tersebut.
Kejari Kampar Duga Korupsi KUR, KPK Prediksi Kerugian Negara Rp60 Miliar
Read Also
Recommendation for You

Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, tengah fokus meningkatkan kualitas layanan kesehatan di Kabupaten Banyuwangi. Salah satunya…

Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Dapil VI (Malang Raya), Jajuk Rendra Kresna, menggelar sosialisasi penguatan…

Anggota DPRD Kota Makassar bersama perwakilan Pemerintah Kota Makassar dan PT Gowa Makassar Tourism Development…









