Kepolisian Tuban memutuskan untuk menahan 294 sepeda motor yang diamankan dari konvoi pemuda pada Selasa 8 Juli 2025. Walau peserta konvoi sudah dibebaskan, sepeda motor tersebut tetap diamankan untuk dilakukan penindakan administratif atau tilang. Dari jumlah sepeda motor yang diamankan, hanya 151 unit yang identitas pemiliknya diketahui. Sebanyak 73 unit masih belum memiliki identitas karena ditinggalkan oleh pemiliknya. Selain sepeda motor, polisi juga mengamankan 11 unit ponsel, 7 STNK dengan KTP, dan 1 dompet yang diduga tertinggal oleh pemiliknya. Kapolres Tuban, AKBP William Cornelis Tanasale, menegaskan bahwa tindakan polisi ini dilakukan karena dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh peserta konvoi. Bagi pemilik kendaraan yang diamankan, mereka dapat mengambil kendaraannya dengan syarat harus melengkapi surat-surat lengkap kepemilikan sepeda motor. Semua proses ini dilakukan untuk memastikan kendaraan yang dikembalikan tidak melanggar hukum.
Persyaratan Pengambilan Kendaraan Peserta Konvoi di Tuban

Read Also
Recommendation for You

Petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Kepolisian Resort (Polres) Banjarnegara segera…

Pada tanggal 20 September 2025, terdapat berbagai macam acara hiburan yang dapat dinikmati oleh masyarakat….

Bupati Bondowoso Abdul Hamid Wahid hadir dalam Musyawarah Daerah (Musda) XI Partai Golkar Kabupaten Bondowoso…

Menteri Koordinator Pangan Zulkifli Hasan, atau yang lebih akrab disapa Zulhas, telah mengunjungi Pondok Pesantren…